top of page
RHYS Group 2-395 - Silven Parlina.jpeg

Life Planner

IWAN TINGTARTO, CIS

Manulife Perlindungan Diri Syariah

Asuransi Jiwa Dwiguna

Bisa Lebih PD!

Saat bicara tentang masa depan, kita bisa punya berbagai harapan. Tapi tidak semua orang PD (percaya diri) akan memiliki masa depan yang aman dan nyaman. Selain harus punya rencana keuangan, sejak muda perlu siapkan perlindungan. Karena ada berbagai aktivitas, mobilitas, dan produktivitas yang tinggi di tengah-tengah kehidupan yang penuh dengan risiko dan ketidakpastian.

Manulife Perlindungan Diri Syariah hadir untuk menjadi solusi untuk mereka yang membutuhkan asuransi jiwa dengan kontribusi yang terjangkau namun tetap bisa menghadirkan rasa PD dan aman dalam menjalani  kenyamanan hidup  sesuai dengan prinsip syariah.

Image by sol

Manfaat Manulife Perlindungan Diri Syariah

Screenshot 2025-01-29 at 12.53_edited.png

Manfaat Meninggal Dunia

Apabila Peserta meninggal dunia karena sebab apapun dalam masa pertanggungan Asuransi maka Manulife Indonesia dengan akad wakalah bil-ujrah berperan sebagai pengelola yang akan akan membayarkan Santunan Asuransi dan saldo Dana Nilai Tunai (jika ada) kepada Penerima Manfaat Yang Ditunjuk dan Polis menjadi berakhir.

 

Santunan Asuransi yang akan dibayarkan adalah sebagai berikut:

Screenshot 2025-02-13 at 19.51.25.png
Screenshot 2025-01-28 at 22.08_edited.png

Tambahan Manfaat Meninggal Dunia Karena Kecelakaan

Apabila Peserta meninggal dunia karena kecelakaan dalam masa pertanggungan Asuransi dan status Polis masih aktif, maka selain Manfaat Meninggal Dunia, Manulife Indonesia juga akan memberikan Tambahan Manfaat Santunan Asuransi karena Meninggal Dunia akibat Kecelakaan sebesar 50% (lima puluh persen) secara sekaligus kepada Penerima Manfaat Yang Ditunjuk.

Screenshot 2025-01-29 at 12.53.31.png

Manfaat Akhir Masa Asuransi

Apabila Peserta masih hidup pada Akhir Masa Asuransi dan Polis dalam keadaan aktif, maka Manulife Indonesia akan membayarkan Manfaat Akhir Masa Asuransi kepada Pemegang Polis berupa akumulasi Dana Nilai Tunai yang terbentuk (yang besarnya tidak dijamin) dan hibah (jika ada) dari Pengelola yang besarnya akan diinformasikan kepada Pemegang Polis pada Akhir Masa Asuransi sesuai dengan ketentuan polis atau saldo Dana Nilai Tunai yang terbentuk, mana yang lebih besar.

Simulasi Premi Manulife Perlindungan Diri Syariah

Pembuatan perhitungan ini dibantu oleh :

Nama :

IWAN TINGTARTO, CIS

Jabatan :

Life Planner

KPM

One Vision

No HP/WA :

081331118382

Email :

Catatan :

Perhitungan ini bersifat perkiraan dan bukan merupakan nilai pasti premi sesuai usia dan uang pertanggungan yang dikehendaki sesuai ilustrasi yang dibuat dengan aplikasi resmi Manulife Indonesia.

RHYS Group 2-395 - Silven Parlina.jpeg
HUBUNGI SAYA
for more info
IWAN TINGTARTO, CIS
Life Planner

Powered by :
VOGACARE
2025

Seporette Maxima
2025

bottom of page